Polres Buleleng Berhasil Amankan 27 Unit Mobil Di Sidatapa.

Balistiknews.com – Denpasar, Bali.
Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi Polres Buleleng berhasil ungkap dan amankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidatapa, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan Tim Gabungan Polres Buleleng pada Kamis (7/3) sekitar pukul 09.00 Wita, dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H..

Read More

Berhasil membekuk pelaku An. PDA, laki-laki, beralamat Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda, laki-laki 35 tahun, beralamat di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, dan mengamankan barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU/ Hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli.” tutup Kabid Humas.

( Humas Polda Bali/ ***JR77 )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *